Diluruk Warga Banyuwangi, LBH dan WALHI Keluarkan Tiga Tuntutan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur akan melakukan pendampingan pada warga Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi yang mendapatkan ancaman intimidasi dan pembunuhan dari pihak pertambangan.
Sebelumnya Polda Jatim Sudah menutup dua titik pertambangan yang aktif dari total 13 titik pertambangan yang ada. Setelah penutupan ini beberapa warga malah mendapatkan ancaman dari preman atau warga yang pro pertambangan. Bahkan beberapa warga sempat dikeroyok oleh sekelopok preman.
Atas keresahan ini tujuh perwakilan warga Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi datang ke kantor LBH Surabaya untuk meminta bantuan hukum dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penambangan ilegal dan pelaku intimidasi dan ancaman.
"Harapannya polisi segera mengusut tuntas dan penetapkan tersangka pelaku penambangan dan pelaku intimidasi yang terjadi pada warga," ujar Hadi Mulyono, salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Jauhar Kurniawan pengacara publik LBH Surabaya mengatakan, LBH akan meminta informasi pengaduan yang dilimpahkan Polda Jatim ke Polres Banyuwangi.
"Secara kelembagaan kami sudah berkirim surat kepada Polres Banyuwangi mengenai permasalahan hukumnya. Kami berkirim surat tanggal 4 Februari 2020 tapi memang belum ada tanggapan hingga saat ini," ungkap Jauhar Kurniawan.
Mengenai laporam penganiayaan yang terjadi, Jauhar mengungkapkan akan melihat lebih lanjut apa yang sudah dilakukan Polres Gambiran dan Polres Siliragung. "Langkah pasti belum tahu, tapi kami mengupayakan semoga bisa segera ditangkap pelaku pengeroyokannya," imbuhnya.
Sementara, Rere Christanto Direktur WALHI Jatim juga mengungkapkan tiga hal utama yang akan dituntut LBH dan WALHI Jatim. Tiga hal tersebut antara lain mendesak Kapolda Jawa Timur, dan Kapolres Banyuwangi mengusut tuntas pelaku dan aktor utama peristiwa kekerasan, penganiayaan, intimidasi dan ancaman pembunuhan yang menimpa 12 orang warga Barurejo diatas.
Berikutnya, meminta Kapolda Jawa Timur, dan Kapolres Banyuwangi, mengusut tuntas kasus pertambangan di Barurejo, Siliragung, Banyuwangi.
Tuntutan yang terakhir mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melakukan penutupan secara menyeluruh operasi pertambangan dan pemulihan di kawasan bekas pertambangan di Barurejo, Siliragung, Banyuwangi.