Berkolaborasi Menjerat Nasabah untuk Hutang Lebih Banyak
Jerat hutang yang pinjaman online diduga tak berdiri sendiri. Mereka diduga saling berkolaborasi antaroperator pinjaman online untuk saling berbagi data nasabah potensial. Bahkan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menduga ada praktik penjualan data pribadi nasabah antaroperator pinjaman online (pinjol).
Tudingan ini dikemukakan oleh Sahura, Koordinator Posko Pengaduan Pinjaman Online LBH Surabaya. "Dugaan ini muncul sebab pengaduan dari masyarakat setelah melakukan pinjaman dari satu pinjol, eh besoknya ada lagi nomor baru yang menawarkan pinjol baru dari aplikasi lain," ungkap Sahura, awal pekan kemarin.
Atau, dugaan lainnya adalah operator pinjaman nline ini sebenarnya digerakan oleh satu perusahaan dengan nama nama aplikasi pinjol yang berbeda-beda.
"Intinya sudah pernah meminjam pasti sering mendapatkan tawaran-tawaran dari pinjol lain melalui pesan singkat," sambungnya.
Namun itu masih sebatas dugaan yang dikemukakan oleh LBH Surabaya berdasarkan data nasabah yang melapor. Atas temuan ini LBH Surabaya akan terus melakukan pemantauan untuk ke depannya.
Kata, Sahura kemudahan akses yang ditawarkan oleh pinjol membuat masyarakat tergiur untuk mengambil dana dari pinjol.
"Korbanya variatif dari mulai mahasiswa sampai ibu rumah tangga, karena mudah ya tinggal mengikirimkan foto KTP meskipun jumlah pinjaman tidak terlalu banyak yang diberikan," kata Sahura.
Mereka para nasabah, kata Sahura alasannya beragam saat mengajukan pinjaman online. Misalnya saja karena proses meminjam di bank yang banyak persyaratan serta memakan waktu lama. Ada pula meminjam untuk melunasi hutangnya pada pinjol lainnya.
"Perkembangan teknologi semacam ini sudah tidak bisa lagi dibendung. Tinggal bagaimana negara dan pemerintah membuat perlindungan terhadap data pribadi nasabah juga pelaku usahanya," imbuhnya.
Sampai saat ini LBH sudah mendapatkan 13 pengaduan dengan jumlah korban sebanyak 63 orang, dan berpotensi korban bertambah lebih banyak lagi. (pts)
Advertisement