Layanan TikTok Shop Ditutup Hari Ini, Pengumuman Resminya
TikTok akhirnya mengakhiri layanan transaksi jual beli, per Rabu, 4 Oktober 2023, hari ini. Hal itu diumumkan aplikasi asal China di platform mereka.
Dilihat pada Rabu, 4 Oktober 2023, Tiktok mengumumkam tidak lagi memfasilitasi aktivitas e-commerce di aplikasi mereka.
Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan.
Pengumuman itu diambil mengikuti revisi dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Dalam Peraturan yang merinci tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik itu, media sosial seperti Tiktok, juga Facebook dan Instagram, dilarang melakukan transaksi jual beli.
Media yang disebut sebagai social commerce, berdasarkan Permendag tersebut hanya boleh menayangkan iklan dan promosi dari pedagang barang dan jasa.
Sehingga semua layanan jual beli yang dikenali dalam TikTok Shop, dinyatakan berhenti oleh TikTok, sejak hari ini.