Layanan Tatap Muka ULT Kemendikbud Dibuka Kembali
Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyelenggarakan layanan tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), per Senin 7 September 2020.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, layanan tatap muka di Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud dibuka kembali setelah beberapa bulan fokus pada kanal-kanal lain secara daring, karena kondisi yang tidak memungkinkan akibat pandemi.
“Layanan tatap muka di Unit Layanan terpadu akan dibuka kembali. Saya mohon semua betul-betul menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga POS (prosedur operasional standar) terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi Covid-19 secara tatap muka,” pesan Evy Mulyani secara tertulis, Senin 7 September 2020.
Evy berpesan kepada petugas layanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti sebelum pandemi. Menurutnya pelayanan akan tetap maksimal dan risiko terpapar Covid-19 akan berkurang jika semuanya mengikuti dan menaati protokol kesehatan. “Serta memohon agar Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kesehatan dan keselamatan buat kita semua dalam memberikan layanan terbaik bagi publik,” kata Evy.
Untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi di masa pandemi Covid-19, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif. “Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif untuk melihat perkembangan dan kondisi,” jelas Evy.
Adapun jenis layanan yang dapat dilayani secara tatap muka yaitu, Bantuan Pemerintah; Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Tenaga Pendidik (Tendik); Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu pada pukul 08.00-09.00 WIB pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat. Waktu layanan di ULT pada masa adaptasi kebiasaan baru ini adalah pukul 09.00-12.00WIB untuk hari Senin-Kamis dan pukul 08.30-11.30 WIB pada hari Jumat. Untuk menghindari terjadinya kerumuman, pengunjung dibatasi maksimal 50 orang setiap harinya.
Untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker, pelindung muka atau face shield, juga sarung tangan. POS terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi Covid-19 secara tatap muka juga mencakup prosedur pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan pengunjung serta protokol kesehatan lainnya yang ketat. Kelengkapan kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan di area layanan terpadu. Pengunjung ULT juga wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement