Layanan Publik di Magetan Sukses Hidupkan Pasar Tradisional
Meski tak punya mal, Kabupaten Magetan tetap bisa memberikan layanan dengan konsep Mal Layanan Publik. Bertempat di pasar tradisional setempat, di Pasar Baru, Mal Layanan Publik mampu memperbaiki layanan publik sekaligus meramaikan kembali pasar tradisional yang sempat mati suri.
Hal itu diungkapkan Bupati Magetan Suprawoto saat berkunjung dalam podcast Black Kopi bersama Arif Afandi, Jumat 22 Januari 2021. Bertempat di kantor Ngopibareng.id, bupati yang juga alumnus Fisipol UGM itu menuturkan awal mula Mal Layanan Publik ditempatnya beroperasi di dalam pasar tradisional.
Saat itu ia melihat antrean KTP yang panjang, dan menyulitkan warganya. Ia sebagai pimpinan, pun bertanggungjawab untuk memperbaiki layanan publik ini. “Jangan sampai besok pensiun menyesal, ketika diberi amanah tak berbuat apa-apa,” katanya.
Di lain waktu, ia juga sempat bertemu dengan pedagang pasar tradisional. Mereka menangis, wadul karena pasar tradisional yang semakin sepi. “Ada dua persoalan. Satu pasar sepi, dua antrean KTP. Sebab itu ketika rapat, kami putuskan, ingin membuat mal layanan publik,” katanya.
Keinginannya bukan hal yang mudah. Sebab, Kabupaten Magetan tak memiliki mal. Selain itu, APBD sudah digedok ketika ia menjabat sebagai bupati, dua tahun lalu.
Maka ia pun berkunjung ke Pasar Baru, melihat kondisi dan menemukan peluang lokasi di lantai dua, yang sebagian besar melompong tak berpenghuni. “Separuh di lantai dua itu dikontrak untuk tempat permainan. Tetapi mungkin sudah jalannya, yang punya kontrak datang ke kami dan bilang kontraknya habis akhir tahun,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat, terkait rencananya membuka Mal Layanan Publik di pasar tradisional. Masalah pertama pun terpecahkan. Selanjutnya, giliran biaya untuk merenovasi dan menyiapkan kebutuhan supaya mal layanan publik di Pasar Baru, bisa berjalan.
Ia lantas melibatkan berbagai dinas untuk ramai-ramai membantu operasional, menggunakan anggaran masing-masing. Di antaranya ada Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Magetan. Dan Mal Layanan Publik pun bisa beroperasi. Ia meresmikannya pada Januari tahun lalu. “Kami sudah punya Mal Layanan Publik. Di Karesidenan Madiun, ini yang pertama,” kata Suprawoto.
Dampaknya, Pasar Baru pun kini kedatangan lebih banyak pengunjung. Sedikitnya 700 orang masuk ke pasar untuk mengurus KTP di lantai dua. Selain KTP, kini warga Magetan juga mengurus sejumlah perizinan, perpanjangan SIM, dan juga aktivitas perbankan. Bahkan Magetan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). "Kami yang pertama di Indonesia," ujarnya.
Tak berhenti di situ, ia berencana bekerjasama dengan pihak Imigrasi di Madiun, untuk membuka layanan di Pasar Baru. “Masih berkomunikasi, Imigrasi bisa lebih dekat, tak harus ke Madiun,” imbuhnya.
Advertisement