Layanan Online Dispendukcapil Jombang Ditutup Sementara
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria mengatakan, untuk sementara pelayanan online Dispendukcapil di Kabupaten Jombang ditutup.
"Ini kita laksanakan menindaklanjuti instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri, bahwa semua pelayanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Jombang untuk sementara ditutup dalam rangka perbaikan server, ada maintenance di pusat," kata Masduki Zakaria, Senin 7 Juni 2021.
Masduki mengimbau masyarakat untuk bersar sementara, karena maintenance tidak akan berlangsung lama.
“Masyarakat sabar dulu, mudah mudahan minggu depan pelayanan online sudah bisa di buka kembali. Insya Allah, Dukcapil di Kabupaten Jombang tidak terlalu berpengaruh dengan penutupan online sementara ini, sebab pelayanan sudah bisa dilaksanakan pada masing-masing kecamatan,” katanya.
Selama pelayanan online ditutup sementara, Pelayanan Dispendukcapil dilakukan sebagaimana biasanya. Karena masih dalam suasana pandemi, jika terjadi lonjakan jumlah pemohon Dispendukcapil melakukan pembatasan nomor antrian pelayanan.
“Kami berharap kepada masyarakat dengan dibukanya pelayanan di kecamatan upayakanlah untuk memanfaatkan pelayanan terdekat tersebut,” katanya.
Dispendukcapil Kabupaten Jombang telah menyediakan pesan WhatsApp pengaduan sebagai bahan masukan dan evaluasi guna meningkatkan pelayanan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau mengirimkan pesan pengaduan di nomor 0821-1010-3517, sehingga kami bisa mengevaluasi, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas layanan" kata Masduki Zakaria.
Advertisement