Layak Dikonsumsi, Lapak Hewan Kurban di Bondowoso Ada Tanda Khusus
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso menempel tanda khusus pada setiap lapak penjualan hewan korban. Penempelan tanda khusus berupa stiker ini menunjukkan sapi, kambing, dan domba pada lapak penjualan hewan korban di Bondowoso sudah diperiksa kesehatannya dan layak dikonsumsi.
"Dari data kami ada 19 lapak penjualan hewan korban menjelang Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi. Ke-19 lapak penjualan hewan korban itu sudah ditempeli tanda khusus berupa striker," jelas Kabid Kesea Kesmavet dan P2HP Disnakkan Bondowoso, drh Cendy Herdiawan, Sabtu 15 Junj 2024.
Penempelan tanda khusus berupa striker, jelas Cendy, untuk memastikan hewan ternak sapi, kambing, dan domba di lapak penjualan hewan korban sehat dan layak konsumsi. Selain itu, membantu masyarakat dalam membeli sapi, kambing, dan domba untuk hewan korban di lapak-lapak penjualan hewan korban.
"Karena, tanda khusus berupa stiker ditempel pada lapak penjualan hewan korban, itu menunjukkan sapi, kambing, dan domba sudah diperiksa kesehatannya dan layak disembelih untuk hewan korban. Dan, kami juga mengingatkan para penjual agar hewan korban yang sakit tidak dijual," jelasnya.
Domba di Situbondo Sakit Pink Eye Layak Dikonsumsi
Sementara semakin dekat Idul Adha 1445 Hijriah, Disnakkan Situbondo menemukan domba dan kambing sakit pink eye (mata merah) di lapak penjualan hewan korban. Penyakit pink eye, menurut Kabid Keswan Kesmavet dan P2HP Disnakkan Situbondo, Sulistiyan, merupakan penyakit menular pada sesama domba dan kambing.
"Penyakit pink eye disebabkan debu dan setelah diobati pasti sembuh. Penyakit pink eye menular pada sesama domba dan kambing, tapi tidak pada manusia," jelas Sulistiyani.
Karena itu, tambah dia, meskipun domba dan kambing terjangkit penyakit pink eye tidak masalah dijadikan hewan korban. "Domba dan kambing sakit pink eye masih layak dijadikan hewan korban dan dagingnya layak dikonsumsi," terang mantan Kepala Dispendik (Dinas Pendidikan) Situbondo itu.