Lawan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan KPK
Nama Dito Mahendra selama ini muncul sebagai pihak pelapor Nikita Mirzani. Pacar penyanyi Nindy Ayunda itu dirugikan akibat postingan Nikita Mirzani selama ini di media sosial.
Anehnya, sejak Nikita Mirzani ditahan hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang Kota, seperti yang berlangsung pada hari ini, Senin 5 Desember 2022, tak sekalipun Dito Mahendra muncul.
Namun, majelis hakim sudah memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Dito Mahendra pada sidang selanjutnya, pada 12 Desember mendatang dengan agenda keterangan saksi.
Ternyata, Dito Mahendra juga mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkap oleh Kabag Pemberitaan Ali Fikri.
"Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari Antara, hari ini.
Saksi tersebut adalah Dito Mahendra dan pihak lain, SCY. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Dito Mahendra dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 8 November lalu. Ia mangkir dan tak ada keterangan apa pun. Sedangkan SCY dipanggil pada 24 November 2022.
"Karena proses pengumpulan alat bukti yang masih tetap dilakukan tim penyidik, sedianya telah dilakukan pemanggilan patut bagi saksi- saksi untuk hadir di gedung Merah Putih KPK," jelas Ali Fikri. Pihak penyidik KPK memastikan permintaan pemanggilan atas kedua saksi itu akan dijadwalkan ulang.
Sebagai informasi, Nurhadi telah divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi sempat buron selama empat bulan, hingga akhirnya ditangkap KPK pada 1 Juni 2020.
Advertisement