Lawan Judi Online, Polres Jember Rutin Cek HP Anggota
Kasus perjudian online saat ini menjadi atensi nasional. Polres Jember secara otomatis dan linier juga berkomitmen melawan penyakit masyarakat tersebut.
Salah satu upaya melawan tindak pidana judi online dimulai di internal Polres Jember. Propam Polres Jember secara rutin dan spontan memeriksa HP seluruh anggota Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, sejak awal Polres Jember berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik judi sabung ayam, dadu, kartu, dan judi online. Bahkan, selama bulan Juni 2024, sudah ada lima tersangka kasus judi yang ditangkap.
Hanya saja, kelima tersangka tersebut bukan termasuk tindak pidana judi online. Mereka ditangkap karena judi konvensional, seperti sabung ayam, dadu, dan kartu.
Kendati demikian, Polres Jember sudah sejak lama memantau aktivitas masyarakat terkait maraknya judi online. Hanya saja, upaya mengungkap kasus judi online tersebut memang cukup rumit.
Karena, praktik judi online menggunakan sarana komunikasi berupa HP pribadi. Sehingga upaya pemberantasannya dibutuhkan kerja keras. Meski belum berhasil mengungkap kasus judi online di masyarakat, setidaknya Polres Jember berupaya agar tidak ada satupun anggotanya terkontaminasi judi online. Upaya tersebut dilakukan dengan pelaksanaan pengecekan HP anggota secara rutin dan spontan.
“Kita mengecek HP seluruh anggota secara rutin dan spontan. Sejauh ini belum ditemukan anggota yang terkontaminasi judi online berdasarkan pengecekan HP anggota,” katanya, usai Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-78, di Lapangan Kecamatan Sukorambi, Senin, 01 Juli 2024.
Pada kesempatan itu, Bayu juga membantah tuduhan masyarakat bahwa telah terjadi pembiaran kasus perjudian di Jember. Sejauh ini, Polres Jember berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian tanpa ada kompromi.
Kendati demikian, sejauh ini Polres Jember tidak membentuk tim khusus dalam memberantas judi online. Sebab, semua satuan, khususnya Satreskrim dan Humas memiliki peran penting.
Humas bisa melakukan upaya sosialisasi dan edukasi terkait dampak negatif perjudian. Sementara Satreskrim merupakan satuan yang bertindak untuk melakukan penindakan tegas. “Kami tidak ada tim cyber khusus judi online, namun semua satuan saling berkoordinasi, termasuk Humas. Judi memang selalu berdampak buruk, sehingga harus diberantas,” tambahnya.
Jika, nanti ditemukan ada anggota Polres Jember yang terlibat dan terkontaminasi judi, maka dipastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi berat dari institusi (internal).
Bahkan, sejak awal Polres Jember mengajak masyarakat berkolaborasi memberantas perjudian di Jember dengan turut memantai situasi di sekitar. Jika menemukan indikasi perjudian, masyarakat bisa melaporkan itu ke Polsek terdekat.
Bayu memastikan, seluruh laporan masyarakat terkait tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti dengan cepat. Dengan syarat laporan atau informasi tersebut dilengkapi dengan data pendukung. “Mekanisme pelaporan tindak perjudian, sama dengan mekanisme pelaporan kasus pada umumnya. Saya berharap masyarakat yang melaporkan menyertakan bukti pendukung agar pihak kepolisian dapat menelusuri dengan mudah,” pungkasnya.