New Normal, DPRD Surabaya Sarankan Warga Pakai Gelang Covid
DPRD Kota Surabaya, menyarankan pemerintah kota (Pemkot) menggunakan gelang bertanda khusus untuk masyarakatnya. Gelang warna hijau disebut untuk dipakai warga yang sehat, sedangkan warna kuning dipakai warga yang sedang diisolasi, dan warna merah untuk yang reaktif dan positif. Penggunaan gelang diharapkan membantu menekan penyebaran kasus covid-19 dan menjadi bagian dari konsep new normal yang terukur.
Usul itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony. Menurunya, penyebaran covid-19 yang sudah merata, membuat sistem klaster wilayah yang diterapkan Pemkot Surabaya, sudah tidak tepat. Maka dari itu, dia menyebut, seharusnya sistem berorientasi ke personal.
“Kalau dulu pakai lokalisasi negara, isolasi kota, kemudian kecamatan, kalau sekarang sudah merata, sistem klaster tidak tepat. Sekarang sudah berorientasi pada personal, identitas personal,” kata Thony, kepada Ngopibareng.id, Senin, 25 Mei 2020.
Sehingga, tanda khusus berupa gelang berwarna untuk menandakan kondisi kesehatan masyarakat disebutnya memenuhi identitas personal tersebut.
“Hampir sama seperti new normal. (Tapi) kalau new normal kan cul-calan (lepas tangan). Tapi kalau ini, terkonsepsi, terukur jelas,“ ucap Thony.
Thony melanjutkan, gelang hijau diperuntukan bagi masyarakat yang sehat atau bebas dari covid-19. Bagi warga yang menggunakannya, dibebaskan untuk bekerja seperti biasanya. “Karena apa?, dengan pendekatan dengan PSBB yang sebelumnya, membatasi masyarakat untuk bergerak di bidang ekonomi, menjadikan kesulitan ekonomi lebih mengancam daripada sakitnya,” ungkapnya
Sedangkan, bagi warga yang bergelang warna kuning, nantinya diharuskan untuk mengkarantina mandiri di rumah. Di sini, diharapkan tetangga untuk lebih peduli dengan yang bersangkutan.
“Sehingga ada satu tanggung jawab sosial, itu kita kembangkan. Saya yakin (banyak yang membantu), sebab tradisi budaya kita berbasis pada kegotongroyongan ,” tambahnya.
Terakhir gelang warna merah, bagi warga yang sudah reaktif rapid test, atau ODP. Mengharuskan orang tersebut, mendapatkan penanganan khusus di rumah sakit rujukan covid-19. “Berarti dia sudah perlu pendekatan secara kuratif, pendekan kuratif itu diobati, dan sebagainya, supaya imunnya meninggkat. Kemudian perlu penanganan khusus dari kedokteran. Mereka dapat disembuhkan dengan pendekatan medis,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan pengguna gelang merah atau ODP akan mendapatkan sanksi sosial, menurut Thony hal itu bisa dicegah dengan memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukannya.
“Sanksi sosial itu kan karena tidak adanya edukasi kepada masyarakat, ini kan persoalan persepsi ya kan. Jika kemudian seperti sekarang yah pasti mereka dijauhi,” tutup Thony.