Lawan Covid-19, PUPR Ingatkan Physical Distancing
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan protokol kesehatan covid-19, dalam setiap proyek pembangunan infrastrukturnya. Protokol seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan pemeriksaan lain seperti pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan.
PUPR juga ikut mengimbau agar seluruh pekerja dan masyarakat di Indonesia menerapkan protokol covid-19, mulai menjaga jarak, menggunakan masker saat di luar rumah, membatasi sentuhan seperti berjabat tangan, menunda mudik, menghindari kerumunan, tak berkunjung ke orang tua jika sedang sakit, meningkatkan aktivitas senam ringan, makan asupan makanan bergizi, vitamin dan suplemen, istirahat yang cukup, mengendalikan penyakit penyerta, dan tidak merokok.
Iklan