Laskar Santri Minta Capres-Cawapres Menteri/Kepala Daerah Mundur
Pasca penandatangan aturan baru oleh Presiden Jokowi, terkait dengan pejabat negara (menteri dan kepala daerah) yang tak perlu mundur karena ikut kontestasi Pilpes, berbagai pihak mengkritik kebijakan tersebut.
Meski diatur dalam aturan bahwa boleh tidak mundur, namun para capres cawapres secara etika harus mundur ketika memiliki jabatan publik lainnya.
Salah satunya insiator Laskar santri AMIN Indonesia (LSAI) adalah KH Abdussalam Shohib. Menurutnya, para capres dan cawapres yang duduk dalam jabatan publik sebagai menteri maupun kepala daerah, agar segera mengundurkan diri dari jabatan publik mereka.
"Bahwa pasangan calon yang merangkap jabatan walaupun secara aturan tidak harus cuti, tapi menurut kami secara etika, kami minta mundur dari jabatan itu," ujar Gus Salam di Surabaya, Sabtu 25 November 2023.
Menurutnya, meskipun para capres cawapres itu bisa berkilah mereka tak akan menggunakan fasilitas negara ataupun cuti ketika kampanye, namun pasti sulit untuk menghindari hal tersebut dan bisa saja bersinggungan dengan fasilitas negara.
Minimal, lanjut Gus Salam, para capres cawapres yang masih menjabat sebagai pejabat publik, sangat bisa menggunakan jaringan-jaringan pemerintah untuk memfasilitasi dirinya dan kepentingannya.
"Mungkin di luar, mereka bisa membela diri tidak menggunakan fasilitas negara. Tapi kami yakin itu sulit dihindari. Minimal jaringan-jaringan pemerintah itu ada yang dikondisikan. Maka dari itu kami minta atau kami merekomendasikan mereka untuk mengundurkan diri," pungkasnya.