Larangan Warga Indonesia Berkunjung ke Israel Dicabut, Ini Respon RI
"Semua itu (negara) memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkahnya terkait pemberian fasilitas visa," kata A.M Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri.
Bagi warga Indonesia yang suka pelesir Timur Tengah, khususnya ke Yerusalem, kini bisa tersenyum. Pemerintah Israel resmi membatalkan larangan berkunjung bagi pemegang paspor Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pembatalan dilakukan setelah dilakukan kontak antara pemerintah Israel dan saluran internasional. Selain membatalkan larangan berkunjung bagi pemegang paspor Indonesia, Israel juga mencabut pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Emmanuel Nahshon mentweet pada Rabu pagi, 27 Juni 2018: "Setelah kontak diam-diam antara kedua negara melalui saluran internasional, pembatasan visa pada wisatawan Indonesia ke Israel dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan oleh Indonesia terhadap wisatawan Israel. Kabar baik."
Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu pada 9 Juni lalu sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia untuk menolak visa 53 warga negara Israel. Demikian dikutip dari Middle East Monitor.
Langkah ini diambil Indonesia sebagai protes atas penggunaan kekuatan bersenjata Israel terhadap para pengunjuk rasa Palestina di Jalur Gaza yang mengakibatkan 135 orang demonstran tak bersenjata tewas dan melukai lebih dari 13.000 orang lainnya.
Pembatalan larangan kunjungan bagi pemegang paspor Indonesia juga karena protes dari pelaku usaha tur dan travel Israel yang mengklaim merugi jika larangan itu diberlakukan.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M Fachir, lewat pesan tertulis menegaskan, "Semua itu (negara) memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkahnya terkait pemberian fasilitas visa".
Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Tidak ada kantor perwakilan atau kedutaan Indonesia di Israel dan sebaliknya.
Namun, bukan berarti tidak ada interaksi apa-apa antara kedua negara.
Interaksi yang paling terasa kental adalah soal kunjungan turis, terutama warga Indonesia, baik Nasrani maupun Muslim, yang berwisata religi ke Israel.
"Karena tidak ada hubungan diplomatik, maka mengajukan aplikasi visanya juga tidak 'normal'. Harus melalui grup, sponsor tertentu dan orang-orang tertentu," kata Sapri Sale, penyusun kamus Indonesia-Ibrani, yang juga merupakan pengamat isu-isu Israel, dikutip BBC. (adi)
Advertisement