Larangan Terbang Uni Eropa Dicabut, Pariwisata Makin Moncer
Industri pariwisata dan penerbangan Indonesia berpotensi kian berkembang. Sebab, Uni Eropa telah mencabut larangan terbang bagi maskapai Indonesia.
Kabar ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam Konferensi Pers di Kediaman Menteri Perhubungan, Jumat (15/6).
"Ini merupakan kado Hari Raya untuk masyarakat Indonesia. Uni Eropa telah mencabut larangan seluruh maskapai penerbangan Indonesia dari EU Safety Flight, Kamis (14/6). Kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia ini, harapannya bisa lebih mendorong industri penerbangan dan pariwisata sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menhub.
Flight ban untuk seluruh maskapai penerbangan Indonesia ditetapkan Uni Eropa sejak tahun 2007. Namun, 55 maskapai kini telah memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan ke Uni Eropa.
"Sejumlah 55 maskapai penerbangan telah memenuhi syarat untuk terbang ke Eropa. Ini adalah suatu jumlah yang banyak. Totalnya ada 62 maskapai penerbangan. Jadi kita sudah berhasil meningkatkan tingkat keselamatan terbang bagi penumpang," jelas Menhub.
Budi Karya Sumadi menilai ini adalah suatu pencapaian yang baik. Sebab, ada peningkatan kualifikasi maskapai penerbangan Indonesia dalam kancah internasional. Menhub ingin hal ini terus ditingkatkan.
"Ini adalah kolaborasi dari rangkaian keberhasilan, ini akan memperoleh nilai strategis. Tapi hal yang penting, tarifnya akan lebih baik, banyak orang yang gunakan, dan memberi kenyamanan dan keamanan penumpang yang akan ke Eropa. Ini adalah awal dari suatu proses. Kita harus jaga dengan baik, tingkatkan, promosi Indonesia sebagai negara berkualifikasi baik," harap Menhub.
Sedangkan Menlu Retno Marsudi menjelaskan jika halnini tidak terlepas dari kerja keras yang panjang dan kolaborasi apik.
"Pencabutan ini merupakan hasil kerja yang panjang, kolaborasi diplomasi, regulator dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dan kolaborasi dengan operator yaitu maskapai penerbangan Indonesia. Juga, melakukan kolaborasi dengan parlemen Eropa dan ASC Committee. Pendekatan juga kita lakukan sejak tahun 2007. Secara keseluruhan, ini hasil kerja 11 tahun sejak Juli 2007," ungkap Menlu.
Dijelaskannya, telah dilakukan berbagai kegiatan intensif yaitu EU Assesment Visit dan evaluasi dalam pertemuan Air Safety Committee.
"Sebelum pencabutan, ada kegiatan intensif dengan Kementerian Perhubungan, seperti EU Assesment Visit pada 12-21 Maret 2018 di Indonesia. Hasil visit tersebut pun dibahas dalam Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018," tutur Menlu.
Dubes Uni Eropa Vincent Guerend, menjelaskan aspek penilaian dari pencabutan larangan terbang Indonesia.
"Komite ini diketuai oleh Komisi Eropa dengan dukungan dari Badan Keselamatan Penerbangan Eropa (European Aviation Safety Agency). Penilaian dilakukan berdasarkan standar keselamatan internasional, terutama standar yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organisation)," tutupnya.
Sedangkan Komisioner Bidang Transportasi Uni Eropa Violeta Bulc menjelaskan, maskapai Indonesia bisa terbang di langit Uni Eropa.
“Maskapai tersertifikasi telah terbebas sepenuhnya dari larangan terbang di langit wilayah Uni Eropa. Maskapai-maskapai itu telah memenuhi standar keselamatan internasional,” ungkap Bulc kemarin.
Bulc menambahkan, perbaikan standar kualitas layanan keselamatan udara sudah dilakukan maskapai Indonesia. Kolaborasi perbaikan sistem pun membuahkan hasil positif.
Berbagai kelemahan instrumen keselamatan penerbangan maskapai Indonesia berhasil diurai. Ujungnya maskapai Indonesia dinilai sangat nyaman melayani mobilitas masyarakat Uni Eropa.
“Standar keamanan penerbangan tertinggi harus diberikan bagi masyarakat Eropa. Pencabutan sudah dilakukan. Sudah tidak ada daftar larangan terbang maskapai Indonesia di daftar Uni Eropa. Kami tentu gembira karena kerja keras bersama ini membuahkan hasil sangat bagus,” lanjut Bulc.
Mendapat garansi positif dari Uni Eropa, peluang mengaksplorasi pasar wisatawan Benua Biru terbuka semakin lebar. Eropa jadi penyumbang wisatawan dunia hingga 48%. Inggris Raya, Prancis, juga Jerman jadi motor utama dengan kemampuan spending USD184 Miliar pada rentang 2016. Pergerakan positif juga dimiliki wisatawan Inggris di 2018, kenaikannya 7,37% atau riilnya 74.769 orang.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut gembira keputusan Uni Eropa.
“Kami tentu gembira dengan update yang diberikan Uni Eropa terhadap kualitas maskapai Indonesia secara menyeluruh. Kondisi ini tentu akan jadi perhatian utama. Sebab, jumlah kunjungan wisatawan dari Eropa terus diupayakan naik. Progress pertumbuhannya sangat positif,” jelas Menteri Pariwisata Arief Yahya. (*)