Larangan Presiden Buka Bersama Tak Sesuai Tradisi Keagamaan
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mengkritisi surat Presiden Jokowi berisi lsrangan buka puasa bersama.
Mantan Menteri Sekretaris Negara ini menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut surat larangan tersebut. Yusril khawatir, surat tersebut diplesetkan dan menjadi bahan untuk menyudutkan pemerintah.
Yusril menyadari, meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
"Akibatnya, surat itu potensial "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," kata Yusril dalam pernyataan tertulis Kamis 23 Maret 2023.
Yusril menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka. Sehingga, setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya. Oleh karena itu, pakar hukum tata negara ini menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintahan Presiden Jokowi anti Islam," ujarnya.
Masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan. Seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, yang tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
“Saya mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadan di berbagai tempat tahun ini,” katanya.
Larangan Buka Puasa Tak Sesuai Tradisi Keagamaan
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, larangan buka puasa bersama kurang tepat dan tak sesuai tradisi keagamaan.
Instruksi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang meminta jajarannya meniadikan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis melalui akun Twitter resminya @cholilnafis. “Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dengan kumpul2 kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” cuitnya dikutip Kamis 23 Maret 2023.
Buka Puasa Bersama Menurut Kiai Cholil Nafis, budaya buka puasa bersama merupakan momentum silaturahmi, konsolidasi dan kebersamaan. ”Ramadan pasca covid-19 terasa lebih semarak. Budaya buka puasa bersama adalah momentum silaturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yang tak puasa pun ikut berbuka. Tradisi yang dibalut dengan acara keagamaan yang khas Indonesia. Acara kumpul2 selama Ramadan terasa lebih menyenangkan,” tulisnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya tak mengadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Advertisement