Larangan Mudik, Terminal di Malang Serasa Kuburan
Kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Mei 2021, mendatang membuat penumpang di terminal Kota Malang sepi serasa kuburan. Kepala UPT Terminal Arjosari, Hadi Supeno mengatakan, hari ini ada sebanyak 70 penumpang dari enam bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
“Sebelumnya juga menurun. Tapi terhitung masih ramailah. Sekarang malah tambah sepi lagi, hanya ada 70 orang hari ini. Kalau biasanya ya bisa tembus 1.000 penumpang,” ujarnya pada Jumat, 7 Mei 2021.
Sementara pada Kamis 6 Mei 2021, kemarin tercatat ada sebanyak sembilan bus AKDP dan satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang jalan dengan total memuat sebanyak 88 penumpang.
Ditambahkan oleh Bagian Pengolah Data Terminal Arjosari, Heri Subagio mengatakan bahwa sejauh ini baru ada dua penumpang yang gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat perjalanan.
"Untuk persyaratan tidak lengkap jadi dipulangkan ada dua, tidak diberangkatkan. Tidak membawa surat. Yang satu KTP Tegal dan tidak bisa menunjukkan surat jalan. Yang satunya tidak membawa surat apa-apa dari Kabupaten Malang, Kepanjen tujuan Jakarta," katanya.
Kondisi lebih memprihatinkan dialami oleh Terminal Landungsari, Dau, Kabupaten Malang, karena tidak ada penumpang sama sekali yang naik maupun turun. Terminal tersebut merupakan terminal tipe B di bawah Provinsi Jawa Timur, yang hanya menyisakan satu PO Bus di terminal tersebut yakni PO Bus Bagong.
"Dulu ada Puspa Indah, tapi sudah dibeli Bus Bagong juga. Ternyata Bus Bagong sudah tidak jalan, sehingga tidak ada penumpang yang datang, sepi total,” ujar Kasatgas Regu C Terminal Landungsari, Eko Sugiono.
Jika hari biasa, kata Eko, di Terminal Landungsari sendiri rata-rata penumpang hariannya sebanyak 198 sampai 200 penumpang.
Advertisement