Larangan Mudik, Terminal Bus Bayuangga Probolinggo Sepi
Larangan mudik lebaran, 6-17 Mei 2021 juga berimbas pada sepinya kendaraan umum di Probolinggo, Jawa Timur. Terminal Tipe A Bayuangga, Kota Probolinggo pun tampak sepi melompong hanya menyiapkan sebuah bus non-mudik, Senin, 10 Mei 2021.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, suasana sepi terlihat menyeluruh di area terminal di Jalan Raya Bromo, Kota Probolinggo itu. Mulai di shelter keberangkatan bus, ruang tunggu, hingga di selasar terminal. Beberapa bus tampak diparkir di bagian tengah dan belakang terminal. Bus-bus tersebut sudah tidak beroperasi sejak Kamis, 6 Mei 2021 silam.
Sebuah bus non-mudik memang dipersiapkan di jalur keberangkatan sisi barat (shelter 1). Tetapi tidak terlihat adanya penumpang yang menggunakan bus non-mudik itu. Sehingga bus itu hanya bersiaga (stand by) tanpa berangkat.
Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo mengatakan, sejak larangan mudik diberlakukan, perusahaan-perusahaan otobus (PO) tidak lagi mengoperasikan armadanya. Memang masih ada 5-20 bus yang merupakan angkutan khusus (non-mudik) per hari.
"Yang masih boleh beroperasi hanya bus angkutan khusus non-mudik. Meskipun demikian, penumpang tetap sepi sehingga sejumlah bus angkutan khusus ini harus kembali ke garasi. Tinggal satu bus yang beroperasi," ujarnya.
Budi menambahkan, sejak larangan mudik diberlakukan, penumpang bus turun drastis. Bus non-mudik pun tidak laku. Rata-rata penumpang yang naik dari Terminal Bayuangga, kata Budi, 3 sampai 25 penumpang, sedangkan untuk yang turun mencapai 2 hingga 30 penumpang.
Budi mengakui, meskipun banyak perusahaan otobus yang mendapat jatah untuk angkutan khusus non-mudik tetapi pengusaha lebih memilih tidak beroperasi. Awak busa pun memilih memutar balik kendaraannya untuk dikandangkan di garasi dengan alasan sepi penumpang.
Fenomena ini mendapat tanggapan dari Ketua DPC Organda Probolinggo, Tomy Wahyu Prakoso . Dikatakan ada 28 bus milik delapan PO yang tergabung dalam Organda Probolinggo yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Perhubungan untuk menjadi angkutan khusus selama larangan mudik.
Tarif bus khusus itu, kata Tomy, berlaku normal. Yakni, bus patas per 100 kilometer dikenakan biaya Rp 50.000. Sedangkan untuk kelas ekonomi per 100 kilometer Rp 30.000. “Dan tarif ini tidak berubah meski status bus menjadi angkutan khusus," ujarnya.
Suasana Kota Probolinggo juga sepi selama larangan mudik lebaran diberlakukan. Di pusat-pusat perbelanjaan ramai dijubeli warga lokal Probolinggo.
Advertisement