Organda Jatim: Aturan Stiker Khusus Bus Tak Efektif
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai jika kebijakan memperbolehkan armada bus untuk beroperasi dengan syarat mengurus stiker khusus sama sekali tidak mengubah keadaan. Penumpang tetap sepi.
Waki Ketua Organda Jatim, Firmansyah Mustafa mengatakan bahwa sebenarnya dikeluarkanya stiker khusus dari Dinas Perhubungan (Dishub), merupakan kebijakan yang bagus namun tidak efektif.
Namun, lanjut Firman, larangan mudik Lebaran 2021 tetap sangat memberatkan para PO bus. Karena kebijakan stiker khusus ternyata tidak membantu mendongkrak antusias penumpang.
“Stiker nggak membantu, larangan mudik memberatkan bagi kami, cuma kami ya patuh dengan aturan pemerintah,” jelasnya.
Firman mengungkapkan, masyarakat saat ini sudah takut dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Yang akhirnya berimbas pada sedikitnya jumlah penumpang yang menggunakan bus.
“Enggak ada penumpang, penumpangnya sepi, penumpang sudah keburu termakan sama edaran pemerintah tentang larangan aturan pengetatan, akhirnya nggak ada penumpang,” ucapnya.
Maka itu, menurut Firman, kebijakan pemerintah mengenai stiker khusus tidak ada manfaatnya. Karena, saat bus bisa beroperasi, masyarakat yang tidak membawa surat keterangan bakal tetap diturunkan di tengah perjalanan.
Sebelumnya, Kepala Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan bahwa para pemilik bus masih bisa mengoperasikan armadanya. Namun dengan syarat, harus ditempeli stiker khusus dari dinas terkait.
“Bus masih beroperasi, tapi yang berstiker saja,” kata Imam, kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 8 Mei 2021.
Para pemilik bus tersebut, kata Imam, diharuskan mengurus stiker tersebut ke pemerintah, dengan ketentuan untuk jurusan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ke Kementerian Perhubungan, sedangkan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Dishub Jatim.
“Nggak semuanya dikasih stiker, setiap perusahaan berapa jumlahnya, ada kuotanya itu,” jelasnya.
Kendati begitu, faktanya, bus dengan stiker khusus pun banyak yang ngandang atau memilih masuk garasi karena sepinya penumpang di Terminal Purabaya.
Advertisement