Larangan Mudik Polresta Malang Lakukan Penyekatan di Dua Titik
Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyekatan kendaraan di dua titik jalur keluar-masuk menuju Kota Malang. Dua titik penyekatan tersebut yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari dan Exit Tol Madyopuro, Kota Malang. Penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).
Seperti diketahui, Kemenhub RI secara resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada tahun 2021 ini. Semua moda transportasi baik darat, laut, udara, akan dibatasi sepanjang tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan sebelum dilakukan penyekatan nanti, pihaknya akan terus mensosialisasikan larangan mudik tersebut kepada masyarakat.
“Kami akan melaksanakan penyekatan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik di dua titik, yaitu di Graha Kencana Jalan Raya Balearjosari dan Exit Tol Madyopuro. Titik-titik penyekatan itu akan dilaporkan ke Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim," ujarnya pada Selasa 13 April 2021.
Penyekatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah massifnya pergerakan orang ketika memasuki mudik lebaran nanti. Sebab, kata Rama, saat ini pemerintah terus berupaya untuk menekan penularan Covid-19.
"Pada intinya saat ini yang menjadi dasar adalah masih masa pandemi Covid 19, dan saat ini pun juga sudah dilaksanakan vaksinasi Covid-19,” katanya.
Terkait teknisnya nanti kata Rama, Satlantas Polresta Malang Kota masih menunggu keluarnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dari institusi di atasnya.
“Namun pelaksanaannya, menunggu juklak atau petunjuk arahan dari satuan yang di atas. Nanti akan ada dasar hukumnya atau surat edaran dari Satgas Covid 19 (terkait pelaksanaan penyekatan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik)," ujarnya.
Rama melanjutkan pelaksanaan penyekatan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik, kemungkinan akan mirip seperti kegiatan PSBB di wilayah Malang yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.
"Nanti kami dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di titik penyekatan. Untuk pemeriksaan kendaraan yang melakukan kegiatan mudik,” katanya.
Advertisement