Tak Boleh Mudik, Polisi Banyuwangi Siapkan 17 Posko
Polresta Banyuwangi akan mendirikan 17 posko untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Dari 17 Posko tersebut tiga di antaranya merupakan check point untuk penyekatan masyarakat yang nekat melakukan mudik.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan tiga check point itu ditempatkan di perbatasan Banyuwangi dengan kabupaten lain. Yakni di perbatasan Banyuwangi-Situbondo, Banyuwangi Bondowoso dan Banyuwangi-Jember. "Ada 17 posko, jadi ada 3 check point dan 14 adalah Pos Pengamanan Operasi Ketupat," jelasnya, Minggu, 18 April 2021.
Selain itu masih ada penambahan satu titik penyekatan arus mudik dari Provinsi Bali ke Jawa Timur yakni di Pelabuhan Ketapang. Di mana Pelabuhan Ketapang adalah pintu masuk awal dari Bali menuju ke Provinsi Jawa timur melalui kabupaten Banyuwangi. "Kegiatannya adalah mengembalikan orang yang diduga sebagai pemudik untuk tidak melaksanakan kegiatan mudik," tegasnya.
Selain itu, polisi juga melakukan pengawasan di sejumlah pelabuhan rakyat yang ada di Banyuwangi. Pelabuhan rakyat turut diawasi untuk mencegah adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik secara sembunyi-sembunyi melalui pelabuhan rakyat. "Pelabuhan rakayat juga kami awasi bekerjasama Dishub dan TNI AL untuk mengawasi pelabuhan rakyat," tegasnya.
Saat ini, lanjut lulusan akademi Polisi tahun 1997 ini, pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi larangan mudik ini. Bahkan sosialisasi ini dilakukan sejak sebelum bukan Ramadhan lalu. Sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi pada masyarakat agar tidak melakukan mudik karena masih dalam masa Pandemi Covid-19. "Masyarakat yang nekat mudik sanksinya kami arahkan untuk putar balik," tegasnya.
Advertisement