Larang Mudik, Jatim Perketat Pemeriksaan di 9 Titik Perlintasan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat sembilan titik akses masuk wilayah Provinsi Jatim. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengikuti larangan mudik dari pemerintah.
"Mulai besok kan sudah ada larangan mudik. Kami akan melakukan perketatan akses masuk ke Jatim," kata Khofifah, Kamis 23 April 2020 di Gedung Negara Grahadi, saat melakukan konferensi pers terkait penanganan covid-19 Jawa Timur.
Titik tersebut berada di beberapa daerah, yakni di Pelabuhan Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, akses jalan Kabupaten Blora, jalur dari Rembang di Kabupaten Tuban, dua titik di Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, jalur dari Wonogiri di Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.
Pengetatan itu berlaku per Jumat 24 April 2020 dini hari pukul 00.00. Pengetatan yang dimaksud Khofifah adalah, melakukan pemeriksaan berlapis terhadap para pengendara yang melintas di jalur-jalur tersebut.
"Begini, kami akan tetap memberi ruang bagi mereka yang melintas melalui perbatasan. Namun tetap akan ada koordinasi pemeriksaan berlapis yang ketat oleh tim kami," katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan larangan mudik atau pulang kampung bagi masyarakat Indonesia menjelang Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Hal itu diambil untuk memutus rantai penyebaran, virus covid-19 di Indonesia.
Advertisement