Larangan Mudik, Irwasum Polri Pantau Terminal Purabaya
Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto melakukan inspeksi mendadak di Terminal Purabaya, Minggu, 9 Mei 2021.
Dalam kegiatanya ini, Agung melakukan pengecekan SOP yang diterapkan di Terminal Purabaya. Pihaknya mengecek setiap surat keterangan sehat yang diharuskan dibawa para penumpang.
Saat sidak, perugas menemukan satu penumpang yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Orang tersebut pun langsung dibawa ke posko untuk melakukan rapid test.
"Kami ditugaskan dari Mabes Polri ke Polda Jawa Timur, sengaja melaksanakan simulasi supaya urutan SOP kesehatan prokes dilakukan dengan benar," kata Agung, di Terminal Purabaya.
Jika hasilnya reaktif, penumpang tersebut langsung dibawa ke Pendopo Delta Mayang, menggunakan ambulance. Di sana, dia akan melakukan swab, jika hasilnya positif akan diisolasi.
Agung mengungkapkan bahwa pengecekan kesehatan tersebut sangat penting dilakukan oleh petugas. Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang terjadi di antara para penumpang.
Oleh karena itu, Agung berharap supaya petugas Terminal Purabaya selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tepat. Dan mengutamakan keselamatan bersama selama pandemi Covid-19.
"Karena kita juga harus melindungi petugas kita yang bertugas di sini. Baik TNI, Polri, Kesehatan, Dinas Perhubungan maupun Satgas Covid-19 juga harus terhindar dan terbebas dari Covid-19," ucapnya.
Di sisi lain, Agung juga mengimbau agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah, untuk tidak melakukan mudik Lebaran. Agar tidak menimbulkan kelonjakan jumlah kasus Covid-19.
"Pantauan sejauh ini masyarakat tidak ada yang mudik, semoga tetap mengikuti imbauan pemerintah," tuturnya.