Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Keberatan, Agar Tak Menyesal
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat 16 April 2021.
Melalui larangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi seperti yang terjadi sebelumnya.
“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.
Adapun larangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.
Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Jangan ada yang keberatan. Daripada nanti menyesal,” kata Doni.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah serta jajaran Pemprov Bengkulu, Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.
“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat, khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada 17 persen kelompok masyarakat yang belum percaya Covid-19,” jelas Doni.
Sebelumnya, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.
“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.
Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi mengantarkan COVID-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.
Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.
“Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” pungkasnya.
#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja
Advertisement