Larangan Mudik Diperpanjang, Petugas Fokus Arus Balik Masyarakat
Masa penyekatan arus balik dari mudik diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Puluhan kendaraan pemudik yang akan memasuki Kabupaten Mojokerto melalui jalur barat yakni Pos Penyekatan PPST Trowulan diminta putar balik.
Pantuan dilokasi hanya sekitar 30 menit saja penyekatan dilakukan ada 48 kendaraan yang akan masuk di wilayah Kabupaten Mojokerto terpaksa diminta harus putar balik saat melewati titik penyekatan masuk Kabupaten Mojokerto guna menghindari penyebaran Covid-19.
Petugas juga gencar melakukan tes swab secara acak kepada pemudik sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19. Hasilnya dua orang pemudik dinyatakan reaktif. Hal ini diketahui setelah petugas melakukan tes swab antibodi kepada 12 pemudik.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, sesuai dengan instruksi pemerintah, petugas gabungan TNI Polri dan steakhoder terkait tetap melakukan penyekatan larangan mudik lebaran hingga 24 Mei 2021.
"Yang kita antisipasi adalah arus balik masyarakat yang sudah terlanjur melintas wilayah Kabupaten Mojokerto. Hari ini sudah 48 kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah kita putar balikkan," kata Dony kepada wartawan Senin 17 Mei 2021.
Mereka yang diminta putar balik adalah masyarakat dari luar yang ingin memasuki Kabupaten Mojokerto tanpa disertai surat keterangan bebas Covid-19.
"Ada beberapa masyarakat diluar yang ingin kembali ke Mojokerto kita lakukan swab antibodi semua. Tadi ada yang kita dapati dua orang yang reaktif," ujarnya.
Meski begitu, kedua orang yang diketahui reaktif saat dilakukan tes swab antibodi itu diperbolehkan melanjutkan perjalanannya lantaran saat dilakukan tes swab antigen keduanya dinyatakan non reaktif.
"Langsung kita lakukan swab antigen, namun hasilnya non reaktif. Sesuai rapat tadi, kami persilahkan kembali ke Mojokerto, namun masih dalam proses pengawasan di desa masing-masing," jelas Dony.
Dony meminta kepada masyarakat di Kabupaten Mojokerto yang baru saja kembali mudik segera mendatangi pos penyekatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Saya berharap masyarakat yang kemarin pulang tanpa kita ketahui dan kembali ke Mojokerto kami harap datangi pos kami untuk kami chek kesehatan," pintanya.
Meskipun masyarakat yang kembali ke Kabupaten Mojokerto lolos dari penyekatan petugas. Mantan Kapolres Pasuruan Kota itu memerintahkan para babinsa dan babinkamtibmas untuk mendata masyarakat di wilayah masing-masing.
"Agar kami bisa memetakan warga yang baru kembali ke Mojokerto. Para babinkamtibmas dan babinsa serta kepala desa akan melakukan pengecekan. Apabila tidak melaporkan kami akan melakukan isolasi secara paksa kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 agar tidak mengalami peningkatan di Kabupaten Mojokerto. Dony benar-benar meminta kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah melawan virus Covid-19.
"Harapan saya dengan kesadaran sendiri datangi pos ko kami untuk dilakukan tes kesehatan. Bagi yang positif langsung akan kita lakukan isolasi di Kabupaten Mojokerto sampai hasilnya negatif dari Covid-19," tandasnya.