Larangan Merokok Jadi Polemik, Sopir: Justru Biar Gak Ngantuk
Munir (47th), sopir bus Surabaya - Solo ini protes. "Kok merokok saat nyetir mau dilarang sih, justru itu (merokok) biar kita ini gak ngantuk," ujarnya saat ditemui ngopibareng.id di terminal Bungurasih Sidoarjo tadi malam.
Keresehan Munir mewakili ribuan sopir lainnya, utamanya sopir bus atau truk jarak jauh, soal rencana larangan merokok saat mengemudi.
Tak cuma merokok, polisi juga bakal menerapkan larangan mendengarkan musik saat berkendaraan. Bukankah mendengarkan musik saat nyetir juga biar gak ngantuk dan lebih rileks?
Kepada para wartawan di Bandung hari ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut bicara. "Saya nggak tahu aturannya seperti apa. Jadi kita sementara ini sandarkan pada aturan yang ada, yang menindak nanti polisi, " katanya.
Tentang larangan merokok saat berkendara, Budi berjanji akan mengkaji lebih dulu. Minta masukan dari masyarakat.
"Nanti kalau kita merasakan merokok itu membahayakan, kita masukkan dalam regulasi. Headset menggunakan musik juga sama. Pasti itu merusak juga atau mengganggu," jelas dia.
Aturan soal berkendara telah tertulis dalam Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
UU LLAJ tersebut sejak disahkan 2009, sebenarnya, tidak pernah dipersoalkan. Namun, belakangan muncul polemik sejakKasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menerangkan soal UU tersebut, ketika menjadi narasumber di salah satu radio di Jakarta, Kamis 1 Maret 2018 lalu.
Menurut seorang penanya di radio itu, apakah merokok dilarang saat berkendara. Budiyanto membenarkan. Ia juga mengatakan, pengendara mendengarkan radio dan merokok justru dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, demikian dilansir liputan6.com
Jawaban inilah yang kemudian diartikan polisi akan menindak pengendara yang kedapatan merokok atau mendengarkan musik sambil berkendaraan di jalanan.
Apakah benar polisi akan menindak para sopir yang kedapatan merokok saat mengendara kendaraannya di jalan? Merokok dan mendengarkan musik di jalan itu banyak ruginya, apa justru banyak manfaatnya?
Seperti kata Menteri Budi, masih menunggu masukan dari masyarakat, untuk ditelaah bersama polisi. (dmr)
Advertisement