Home Nasional Politik dan Pemerintahan
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Larangan Media Masa dan Media Sosial pada Masa Tenang Pemilu 2024

Politik dan Pemerintahan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024. (Foto: Infografis)
Masa Tenang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Politik dan Pemerintahan