Larangan Jilbab di Sekolah, Musllim India pun Protes
Negara bagian Karnataka di India selatan telah memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi ditutup selama tiga hari. Hal itu setelah aksi protes meletus sebagai tanggapan terhadap beberapa sekolah yang menolak masuknya siswa yang mengenakan jilbab.
Media lokal pekan lalu melaporkan bahwa beberapa sekolah di kota pesisir Udupi telah menolak masuknya gadis-gadis Muslim yang mengenakan jilbab dengan alasan perintah kementerian pendidikan, yang memicu protes dari orang tua dan siswa.
Ketegangan semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir di Udupi dan di tempat lain di Karnataka yang mayoritas Hindu ketika siswa dengan selendang safron – biasanya dipakai oleh umat Hindu – memadati ruang kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan jilbab oleh sekolah mereka.
“Saya mengimbau semua siswa, guru dan manajemen sekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat Karnataka untuk menjaga perdamaian dan harmoni,” kata Kepala Menteri Karnataka Basavaraj Bommai pada hari Selasa seperti dilansir dari US News, Kamis 10 Februari 2022.
Pemerintah Karnataka, terdapat data menyebutkan 12 persen dari populasinya adalah Muslim dan diperintah Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang mendukung Perdana Menteri Narendra Modi. Ia menegaskan dalam sebuah perintah pada 5 Februari, semua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen.
Aturan Berpakaian Sekolah
SM Nagesh, menteri pendidikan Karnataka yang men-tweet perintah tersebut, mengatakan aturan berpakaian sekolah telah ditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang jilbab di lembaga pendidikan.
Partai oposisi dan kritikus menuduh pemerintah BJP di tingkat federal dan negara bagian mendiskriminasi minoritas agama dan berisiko memicu kekerasan.
Modi telah mempertahankan catatannya dan mengatakan kebijakan ekonomi dan sosialnya menguntungkan semua orang India. Sebuah kasus yang diajukan oleh salah satu siswa, yang mengatakan dalam petisinya bahwa mengenakan jilbab adalah hak dasar beragama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di ibukota negara bagian Bengaluru pada hari Selasa.
Meskipun tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta perdamaian dan ketenangan, serta akan melanjutkan mendengarkan petisi pada hari Rabu waktu setempat, salah satu pengacara pemohon mengatakan kepada Reuters.