Larangan Becak Pernah Digugat Lewat Pergelaran Wayang
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan larangan becak di Jakarta pernah digugat lewat pergelaran wayang kulit yang diadakan di kampung yang menjadi basis para penarik becak di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Saat itu akhir 1989. Saya bersama beberapa kawan menjadi kuasa hukum para abang becak Jakarta melawan Gubernur Wiyogo yang menggusur becak dari ibu kota," kata Tigor melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.
Tigor menceritakan dia dan para penarik becak Jakarta kalah di pengadilan melawan kebijakan Gubernur Wiyogo itu.
Akhirnya, sebagai bentuk perlawanan terakhir, mereka mengadakan pergelaran wayang dengan lakon "Wisanggeni Gugat" sebagai simbol menggugat kebijakan larangan becak.
"Pergelaran wayang kulit dilakukan semalam suntuk. Bahkan, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga hadir dan memberikan dukungan kepada para abang becak dan keluarganya," tuturnya.
Tentang wacana Pemerintah DKI Jakarta akan kembali memperbolehkan becak beroperasi, Tigor menyatakan dukungannya asal ada aturan dan pengawasan yang konsisten.
"Becak adalah transportasi yang manusiawi dan ramah lingkungan sebagai sepeda tanpa menggunakan motor. Di beberapa lokasi, becak masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan terbatas," katanya.
Menurut Tigor, becak masih diperlukan sebagai alat transportasi jarak pendek di kawasan permukiman. Becak juga bisa menjadi transportasi wisata di lokasi pariwisata Jakarta. (ant)