Larang Kembali Ekspor Benih Lobster, Ini Alasan Pemerintah
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya melarang kembali ekspor benih lobster. Kebijakan larangan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Plt Dirjen Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor BBL ini tidak lain untuk mendorong pertumbuhan budidaya lobster di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebab lobster merupakan salah satu komoditas ekspor yang bernilai ekonomis tinggi.
"Lobster merupakan salah satu dari tiga komoditas yang menjadi prioritas perikanan budidaya, selain udang dan rumput laut," ungkap Tebe, sapaan akrab dari TB Haeru.
Saat ini, ujar dia, Indonesia merupakan produsen lobster terbesar kedua di dunia dengan pangsa produksi dari total produksi lobster dunia sebesar 31,59 persen, setelah Vietnam yang memiliki pangsa produksi 62,5 persen.
Dengan adanya peraturan yang berpihak pada pengembangan usaha budidaya lobster di dalam negeri, lanjut Tebe, tugas selanjutnya adalah memacu perkembangan budidaya lobster di Indonesia, salah satunya dengan mengembangkan kampung lobster.
Sebagaimana diwartakan, KKP memiliki dua skema untuk mewujudkan Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi pusat budidaya lobster guna mengoptimalkan potensi budidaya perikanan khususnya untuk komoditas lobster, di daerah tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat bertemu Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Kantor KKP, Jakarta, Kamis 27 Mei menyatakan bahwa KKP memiliki dua skema program untuk mewujudkan Lombok sebagai pusat budidaya lobster nasional, yakni melalui program lobster estate dan kampung budidaya lobster.
Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa Tim KKP saat ini juga sudah berada di Pulau Seribu Masjid untuk melakukan survei sekaligus mengumpulkan data pendukung dalam menentukan program yang akan dipilih nantinya.
"Kenapa kita kembangkan di sana? Yang pertama NTB secara infrastruktur dan sumber daya manusia sudah memenuhi syarat, tinggal kita perkuat," ujar Trenggono.
Sepanjang tahun lalu berdasarkan data Pemprov NTB, produktivitas budidaya di kampung lobster Lombok Timur mencapai 82.568 kilogram atau setara Rp41,28 miliar. Sedangkan jumlah pembudidaya sekitar 147 kelompok dengan total keramba jaring apung lebih dari 8.400 lubang.