Larang ASN Mudik, Pemkab Pasuruan Siapkan Sanksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tak nekad mudik pada lebaran tahun ini. Sanksi tegas sudah disiapkan untuk mereka yang kedapatan mudik saat penyekatan Mei nanti.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengungkapkan, larangan mudik berlaku untuk semua orang. Termasuk para ASN di Pemkab Pasuruan. "Semuanya dilarang mudik," ucap Anang, saat ditemui di ruangannya, Senin 3 Mei 2021.
Mobilitas selama larangan mudik, lanjut Anang, hanya diperbolehkan untuk beberapa tujuan. Di antaranya bekerja atau perjalanan dinas, berobat karena sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan pemeriksaan ibu hamil.
Semua keperluan di luar empat poin tersebut, harus dilengkapi dengan print out Surat Izin Perjalanan Tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai persyaratan melakukan perjalanan atau surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat/pejabat teratas/pimpinan perusahaan. “Wajib punya print out surat izin perjalanan tertulis, kemudian ada tanda tangan dan stempel dari kades/lurah/pejabat teratas/pimpinan perusahaan," tegasnya.
Sebaliknya, jika ada ASN yang nekat mudik mulai 6-17 Mei nanti, pemkab akan memberikan sanksi tegas. Terkait jenis sanksi yang akan diberikan, Anang menyebut masih akan melakukan pembahasan. Meski demikian, karena hal itu termasuk pelanggaran disiplin, otomatis akan diproses oleh inspektorat.
Anang melanjutkan, ASN adalah abdi negara. Dia pun meminta agar ribuan pegawai Pemkab Pasuruan itu bisa jadi contoh masyarakat. "Tujuan utama dari aturan larangan mudik adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Belajar pada pengalaman tahun lalu, Anang menuturkan jika kasus Covid-19 melonjak tajam setelah Idul Fitri. Penambahan terutama berasal dari klaster keluarga. Hal tersebut diupayakan dicegah agar tidak terjadi lagi tahun ini. "Semoga dengan ikhtiar yang kami lakukan, kasus Covid-19 semakin turun dan pandemi ini segera berlalu," tutupnya.