Laporkan Kekerasan Aparat saat Aksi,Cuitan Hinca Pandjaitan Viral
Cuitan anggota DPR RI Hinca Pandjaitan disukai lebih dari 3 ribu kali, pada Senin 12 Oktober 2020, petang. Cuitan tersebut berisi pernyataan tentang bukti kekerasan oknum kepolisian saat aksi tolak Omnibus Law, yang disebut telah diteruskan ke polri.
"Ratusan bahkan ribuan pesan soal kekerasan oknum kepolisian kepada peserta aksi maupun jurnalis yang saya dapat dari teman-teman, telah saya baca dan beberapa di antaranya saya teruskan ke polri dalam sebuah surat dan 1 flashdisk berisi video kiriman teman-teman," cuitnya pada Senin 12 Oktober 2020, waktu Twitter.
Dalam cuitan itu, anggota Komisi III DPR RI ini juga mengunggah foto amplop surat yang ditujukan pada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.
Pada foto berikutnya, anggota dewan dari Dapil Sumatera Barat itu juga mengunggah foto bukti tanda terima ber kop Markas Besar Kepolisian RI, Sekretariat Umum bertanggal 12 Oktober 2020.
Dalam utas di cuitan yang sama, ia melanjutkan jika temuan itu akan dibawa dalam pertemuan Komisi III dengan Polri, meski belum menyebutkan kapan tepatnya pertemuan itu akan berlangsung. "Selain itu, saya akan membawa hal ini dalam rapat Komisi III bersama polri dalam beberapa waktu kedepan," lanjutnya.
Selain mengkritik, Hinca juga memberikan apresiasi pada Polda Bengkulu yang disebutnya berhasil mengawal aksi demonstrasi dengan damai. "Dalam surat tersebut, saya juga apresiasi Polda Bengkulu yang saya sebut sebagai salah satu wilayah yang aksinya berjalan damai," imbuhnya.
Diketahui, Partai Demokrat menjadi satu-satunya partai yang menyatakan keberatan dengan keputusan DPR RI, ketika menyetujui draft rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dari Presiden Joko Widodo tersebut.
Ratusan bahkan ribuan pesan soal kekerasan oknum kepolisian kpd peserta aksi maupun jurnalis yg saya dpt dari teman2 telah saya baca & bbrp diantaranya sy teruskan kpd POLRI dlm sebuah surat dan 1 FD berisi video2 kiriman teman2.
— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) October 12, 2020
Saya tetap kawal proses ini. Terimakasih. pic.twitter.com/mLiHbymqBA
Advertisement