Laporan PBB Sebut Korea Utara Danai Nuklir dari Kejahatan Siber
PBB merilis laporan tentang program nuklir di Korea Utara yang berlangsung sepanjang 2020. Anggaran untuk mendanai program nuklir sebesar USD300 juta didapat dari aktivitas kejahatan siber.
Laporan yang ditulis oleh AFP dan Reuters itu menyebut jika Pyongyang, "memproduksi material, mengelola fasilitas nuklir dan meningkatkat infrastruktur misil balistik," sambil terus mencari informasi dan teknologi untuk program ini, dari negara luar.
Laporan juga menulis jika menilik dari ukuran alat yang dikembangkan Korea Utara, "kemungkinan tinggi adalah peralatan nuklir," yang bisa digunakan dalam misil jarak jauh, menengah, dan dekat.
"Anggota penyelidik menambahkan jika mereka tak yakin, apakah Pemerintahan Demokratis Korea (DPRK) mengembangkan misil yang resisten terhadap panas, saat menerobos atmosfir,” dilansir dari Al Jazeera, Selasa 9 Februari 2021.
Selain itu, pengawas PBB menyebut jika peretasan yang berkaitan dengan Korea Utara di tahun 2020 " tetap melakukan serangan terhadap institusi keuangan dan mata uang virtual, untuk mendapatkan keuntungan," untuk mendukung program nuklirnya.
"Menurut salah satu anggota penyelidikan, DPRK mampu mencuri hingga USD316,4 juta sepanjang 2019 hingga November 2020," tulis laporan tersebut.
Sementara, meski tak ada uji coba peluncuran misil di tahun 2020, Korea Utara mengaku mengembangkan hulu ledak baru dan senjata taktis nuklir. Utusan Korea Utara di PBB belum memberikan respon atas permintaan konfirmasi dari Reuters.
Diketahui, Korea Utara menjadi subjek dari sanksi PBB sejak 2006. Pembatasan ini diperkuat oleh 15 anggota Dewan Keamanan dengan tujuan memotong anggaran yang bisa digunakan Pyongyang untuk mendanai program nuklir dan misil jarak jauh mereka. Pengawasan PBB dilakukan untuk memastikan Korea Utara patuh pada sanksi tersebut. (Alj)
Advertisement