Laporan Pablo Benua Terhadap Fairuz dan Hotman Paris Ditolak
Kasus 'ikan asin' yang tersebar lewat kanal YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami makin melebar. Bahkan banyak orang baru muncul sebagai pengacara. Salah satunya ialah Andar Situmorang. Dia mengaku tim kuasa hukum Pablo Benua yang telah mengusahakan untuk melapor balik terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.
Namun, usaha Andar Situmorang nyatanya tak sesuai dengan harapan. Pihak kepolisian telah menolak laporannya lantaran bukti-buktinya yang tak cukup kuat.
"Saya menyampaikan bahwa Krimsus menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," ujar Andar Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin sore kemarin.
Dalam hal ini Andar Situmorang mengaku laporan tersebut atas permintaan Pablo Benua. Pasalnya, kliennya merasa tidak terlibat dalam konten YouTube 'ikan asin'.
"Iya, Pablo yang minta saya untuk melaporkan pihak Fairuz ya. Dan sebenarnya ini sederhana, si Pablo dilaporkan sama Fairuz pasal 27. Padahal si Pablo ini tidak mengeluarkan satu kata pun, tapi ini ditolak tanpa jelas," ujar Andar Situmorang.
Laporannya tersebut telah ditolak oleh pihak kepolisian dan membuat Andar Situmorang merasa geram.
Advertisement