Laporan Pablo Benua Ditolak, Ini Jawaban Humas Polda Metro Jaya
Andar Situmorang muncul di media mengaku sebagai pengacara Pablo Benua. Padahal, sejak meledaknya kasus 'ikan asin' Galih Ginanjar vs Fairuz A Rafiq, pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami didampingi pengacara Farhat Abbas.
Andar Situmorang begitu emosional ketika laporannya terhadap Fairuz A Rafiq dan pengacara Hotman Paris ditolak di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin 15 Juli 2019.
Menurut isi laporan Andar Situmorang tersebut, Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Pablo Benua.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, ada beberapa alasan yang menyebabkan laporan tersebut ditolak, salah satunya ialah Andar Situmorang bukan tim kuasa hukum Pablo Benua.
"Karena yang bersangkutan (Andar Situmorang) sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh tersangka Pablo dan Rey," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Argo, Pablo Benua dan Rey Utami sudah tidak lagi bekerja sama dan meminta bantuan dari pihak Andar Situmorang. "Tanggal 15 (Senin, 15 Juli 2019) sudah tidak menguasakan kepada yang bersangkutan (Andar Situmorang)," tambahnya.
Advertisement