Laporan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI, Kasek Sebut Tak Benar
Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI, Risna Amalia menampik dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah yang ia pimpin setelah Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) melaporkan pemilik SPI berinisial JEP ke Polda Jatim. Laporan dilayangkan oleh Komnas PA pada Sabtu 29 Mei 2021, kemarin.
Kepsek SPI itu mengatakan bahwa keadaan di sekolah yang dipimpinnya sendiri baik-baik saja. "Kami juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini. Kami tidak tahu siapa yang memasukkan bahan pelaporan, dengan tujuan apa, dan memiliki motif apa membuat laporan itu," ujarnya pada Minggu, 30 Mei 2021.
Risna mengatakan, selama ini tidak pernah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Sekolah SPI. Kasus tersebut, ujar Risna, sama sekali tidak pernah terjadi di institusi pendidikan yang ia pimpin.
"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar, saya di sini sebagai kepala sekolah sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," katanya.
Risna melanjutkan, ia tidak tahu-menahu apa yang menjadi dasar dari Komnas PA melaporkan Sekolah SPI ke Polda Jatim atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pemilik SPI yaitu JEP.
"Kami saat ini juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI maupun Pak JEP pribadi," ujarnya.
Hingga saat ini, ujar Risna, anak asuh ataupun murid yang ada di Sekolah SPI dalam keadaan baik-baik saja, tidak seperti yang dilaporkan oleh Komnas PA. Kegiatan belajar mengajar menurutnya juga tetap berlangsung normal. "Semua berjalan seperti biasa ya, karena memang tidak ada apa-apa," katanya.
Meski begitu, ujar Risna, pihaknya siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian. Pihaknya, lanjut Risna, siap dimintai keterangan jika nanti dibutuhkan. "Pasti kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak, Sabtu 29 Mei 2021 mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pemilik institusi pendidikan di Batu, Jawa Timur, itu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelecehan dan kejahatan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan menengah atas dengan inisial SPI itu sudah terjadi sejak lama. Laporan yang ia terima, ada alumni sejak tahun 2009, 2010, hingga 2012 yang juga menjadi korban pelecehan dan kejahatan seksual tersebut.