Laporan Kasus KDRT Surabaya Naik, Pemkot: Kesadaran Warga Naik
Keberanian warga untuk melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan di Surabaya mulai meningkat. Hal ini dapat dilihat dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) pada tahun 2021 dan 2022 yang mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data tersebut pada tahun 2021 tercacat ada 138 laporan yang terdiri dari, 34 laporan KDRT, 66 laporan. Non KDRT dan 38 laporan anak berhadapan dengan hukum (ABD). Sedangkan pada tahun 2022 tercatat 192 laporan dengan rincian, 70 laporan KDRT, 88 laporan non KDRT, 31 laporan ABH dan 3 laporan trafficking.
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengungkapkan, kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan seksual maupun perundungan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak sudah mulai tinggi. Ia menilai, masyarakat Kota Surabaya saat ini lebih peduli dengan lingkungan di sekitarnya.
“Masyarakat memiliki kepedulian terkait lingkungannya, tetangganya keluarganya, sehingga yang sifatnya pelecehan seksual, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), eksploitasi atau penelantaran keluarga," ungkapnya Rabu, 4 Januari 2023.
Lanjutnya, laporan dapat dilakukan di Hotline di Puspaga di nomor 087722288959, UPTD PPA, Command dan Center 112. Pihaknya pun memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan melindungi data privasi dan keberadaan korban kekerasan seksual maupun perundungan.
Bahkan, dalam proses pendampingan, pihaknya memiliki 25 psikolog. Di antaranya, 15 psikolog yang merupakan relawan dan 10 psikolog lainnya berasal dari DP3A-PPKB Kota Surabaya.
“Pemkot akan memberikan perlindungan dan penanaman kepada mereka termasuk keluarga. Kalau itu sifat penanganannya di luar hukum, maka bisa dilakukan pendampingan dan terapi penyembuhan terkait trauma psikologis korban anak-anak maupun perempuan,” jelasnya.
Di samping itu, Tomi menjelaskan, masyarakat juga bisa memanfaatkan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Nginden Permata No. 1.
Unit ini dibuka sebagai percepatan upaya dan penanganan kekerasan seksual dan perundungan pada perempuan dan anak.
Menurutnya, UPTD PPA ini akan memperkuat posisi Pemkot Surabaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual dan perundungan pada kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak-anak.
“Juga bicara tentang program, bukan cuma penanganan kasus saja, tapi UPTD bisa kita kerjakan dengan stakeholder. Salah satunya membangun jejaring,” tandasnya.