Laporan Dosen Unsri Cabuli Mahasiswi Naik ke Penyidikan
Polda Sumsel telah meningkatkan status kasus laporan pencabulan yang dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, menjadi penyidikan. Hal itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menyatakan kasus tersebut kuat untuk naik ke penyidikan.
Penyidikan Laporan Dosen Cabul Unsri
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan jika hasil gelar perkara Polda Sumsel menemuka jika kasus itu cukup kuat untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Konsekuensinya, polisi kini bisa memanggil paksa bila terlapor, yang juga oknum dosen di Unsri, mangkir dari panggilan kepolisian.
Sebab diketahui, pada pemanggilan sebelumnya, oknum dosen berinisial A tak bisa hadir, dikarenakan urusan keluarga.
"Tapi karena sudah naik ke sidik, maka kami bisa melakukan pemanggilan paksa. Namun dengan langkah-langkah yang dilakukan agar tidak menyalahi prosedur. Tentunya kami menjalankan tugas berdasarkan dengan SOP yang ada," katanya, dikutip dari detik.com, Sabtu 4 Desember 2021.
Pihaknya menjadwalkan kembali untuk memeriksa A pada Senin, 6 Desember 2021 nanti.
Kasus laporan dugaan pencabulan yang dilakukan A adalah satu dari tiga perkara yang kini sedang diusut Polda Sumsel. Dua kasus lainnya melibatkan terlapor seorang dosen dan staf Unsri.
Korban Dipanggil Dekanat
Sementara di saat yang sama, pelapor atau korban dari dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen Unsri, juga dipanggil Dekanat Fakultas Ekonomi Unsri.
Dekanat memanggil terduga korban agar hadir di ruang rapat program studi Magister Manajemen Unsri, Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu 4 Desember 2021, pukul 15.30 WIB.
Korban diminta memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan atas laporan dugaan pelecehan yang dia laporkan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Dr Mohammad Adam. Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin, mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan mengusut kebenaran atas laporan dugaan pelecehan dan membantah adanya ancaman terhadap korban.
Dugaan ancaman dan intimidasi muncul sebab dalam surat korban diminta untuk hadir seorang diri di dalam ruang tertutup. Bila tidak hadir, akan berdampak pada tertundanya penyelesaian kasus laporan pencabulan serta berdampak pada hak F sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi.
"Jadi, dekan memanggil dia untuk segera memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelecehan yang dia buat. Karena terlapor dosen R sudah diperiksa, sedangkan mahasiswi itu hingga saat ini belum memberikan penjelasan atas laporan yang dia buat," kata Zainuddin.
Pencabulan di Unsri
Diketahui, kasus pencabulan yang berlangsung di Unri mencuat setelah video pengakuan salah satu korbannya viral di media sosial. Belakangan, Rektorat Unsri telah mencopot salah satu dosen yang dilaporkan terlibat dugaan pencabulan, dari jabatannya sebagai kepala jurusan di Unsri.
Polisi sendiri telah menerima tiga laporan kekerasan seksual dengan terlapor dosen dan staf Unsri. Satu laporan kini naik ke tahap penyidikan.
Advertisement