Laporan Aris Budiman Cepat Direspon, 5 Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro
Jakarta: Laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman terhadap Novel Baswedan langsung direspon oleh Polda Metro Jaya. Hari ini, Kamis (7/9) lima pegawai KPK dipanggil untuk penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada lima orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan di Jakarta.
Kombes Ade tidak merinci identitas pegawai KPK itu namun dipastikan kelima orang itu menjadi saksi untuk laporan Aris Budiman.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.
Penanganan laporan Aris Budiman itu telah masuk tahap penyidikan bahkan polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Meskipun penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP ke kejaksaan,status Novel Baswedan masih sebagai saksi terlapor. (ant)