Laporan Amnesty International: Israel Lakukan Genosida di Gaza
Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyimpulkan jika Israel telah melakukan genosida di Gaza, Palestina.
Laporan Amnesty International
Laporan yang diterbitkan Kamis, 5 Desember 2024, berjudul "You Feel Like You Are Subhuman”: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza" menjadi titik puncak dari upaya penyelidikan intensif yang melibatkan banyak bukti dari pihak Israel.
Amnesty menyebut jika Israel telah melakukan sedikitnya tiga dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida tahun 1948.
Termasuk pembunuhan tanpa membedakan penduduk sipil, menyebabkan cedera tubuh dan mental serius serta "secara sengaja memperburuk kondisi warga Gaza di Palestina dan membawa mereka kepada kehancuran fisik."
"bulan Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok manusia kedua, tidak berhak atas martabat dan menunjukkan niat merusak fisik mereka," kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional, dikutip dari media.
"Penelitian kami menemukan, bahwa berbulan-bulan, Israel melakukan tindakan genosida, dan sangat sadar atas tindakan yang tidak bisa diperbaiki kepada warga Palestina di Gaza," lanjutnya.
Amerika Diminta Setop Kirim Senjata
Laporan yang sama menyebut jika aksi genosida Israel tidak bisa dibenarkan dengan alasan membalas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyasar warga sipil Israel.
Laporan juga menyebut jika Amerika Serikat dan sekutu Israel lainnya bisa disebut mendukung terjadinya genosida serta meminta mereka agar menghentikan ekspor senjata untuk Israel.
"Temuan kami seharusnya menjadi alarm bangun untuk komunitas internasional: ini adalah genosida. Harus dihentikan sekarang," kata Agnes kepada media.
Tanggapan Israel
Sementara Israel menyangkal laporan Amnesty International itu. Mereka menyebut jika laporan itu "semuanya salah" pada Kamis.
"Kefanatikan organisasi Amnesty International sekali lagi telah memproduksi laporan palsu yang semuanya bohong dan salah," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel.
Advertisement