Lapas Tangerang Kebakaran, Lapas Jatim ikut Digeledah
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan langkah antisipatif untuk mencegah kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas/ rutan. Salah satunya dengan menggelar penggeledahan kamar hunian secara rutin.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari lapas atau rutan bergiliran melakukan penggeledahan. Rata-rata, setiap lapas atau rutan mengalami penggeledahan sepekan sekali.
“Ada yang sepekan dua kali. Kami melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada,” ujar Krismono melalui keterangan resminya kepada Ngopibareng.id, Rabu 8 September 2021.
Ia mengatakan, dalam penggeledahan berbagai temuan benda terlarang disita dan dihancurkan. Seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang kreasi warga binaan.
Contoh terbaru ketika penggeledahan di Lapas Jombang beberapa saat lalu, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air. Pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Air panas tersebut, biasanya digunakan untuk menyedu kopi atau minuman sereal. Biasanya digunakan saat kantin lapas sudah tutup. “Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas,” ujar Krismono.
Alat-alat ilegal ini, terang Krismono, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Karena bisa memicu konsleting dan mengakibatkan kebakaran.
Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas di Jatim untuk lebih waspada. Selain itu, ia meminta kalapas untuk mengecek instalasi listrik yang ada. Terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.
“Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas jajaran kami tidak boleh terlena. Kami minta agar lapas dan rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak,” tegasnya.