Lapas Malang Bakal Pasang 4 CCTV Cegah Penyelundupan Narkoba
Lapas Kelas I Malang telah menemukan sebanyak delapan kali upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh petugas sejak Januari hingga September 2023. Penyelundupan ini dilakukan dengan dua cara, yaitu menyembunyikan melalui makanan dan dengan cara di lempar dari luar tembok lapas.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto mengatakan bahwa penyelundupan narkoba dengan cara di lempar dari luar lapas masih sulit dilakukan penindakan. Sebabnya adalah petugas tidak mengetahui identitas pengirim dan pemilik barang tersebut.
"Rencananya kami akan memasang empat CCTV baru, untuk dipasang di tengah-tengah (dinding lapas). CCTV baru ini akan melengkapi CCTV yang sudah terpasang sebelumnya. Agar bisa tahu dan terlacak, siapa pelaku pelemparan narkoba," ujarnya pada Selasa 19 September 2023.
Pemasangan CCTV ini bakal dilakukan dalam waktu dekat. Tapi, Lapas Kelas I Malang masih belum menyebutkan tanggal pastinya. CCTV ini berfungsi untuk merekam ciri-ciri identitas pelaku pelemparan.
Sejumlah langkah pencegahan sudah disiapkan oleh petugas Lapas Kelas I Malang sebelumnya. Salah satunya adalah pemasangan jaring pembatas pada dinding atas lapas.
"Di samping itu, kami juga rutin berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rutin melakukan patroli sambang dan patroli di sekeliling dinding lapas," katanya.
Selain itu kata Supriyanto, petugas juga sudah memeriksa kemungkinan penggunaan telepon genggam yang digunakan oleh penghuni untuk berkomunikasi dengan pengirim.
Apalagi penggunaan telepon genggam oleh penghuni lapas dilarang oleh petugas berdasarkan tata tertib yang berlaku. Komunikasi dengan dunia luar lapas hanya boleh dilakukan melalui telepon umum yang tersedia di Warung Telepon (Wartel).
"Wartel itu hanya boleh digunakan satu orang selama 15 menit dengan pengawasan penjaga. Selain itu, pengguna wartel hanya diperbolehkan menghubungi keluarga saja bukan orang lain," ujarnya.
Advertisement