Paket Tahu Goreng Diduga Narkoba Diselundupkan ke Lapas Malang
Petugas Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang mengamankan barang titipan milik warga binaan (WB) yang diduga narkoba.
Paket yang diduga ganja ini disimpan di tahu goreng berjumlah 50 paket. Paket ini untuk tiga orang WB Lowokwaru.
"Barang ini disembunyikan di makanan gorengan. Tadi, kami lakukan pemeriksaan melalui X-Ray," ujar Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa pada Rabu 27 Januari 2021.
Wayan menambahkan, kalau hanya sekedar tembakau harusnya tidak perlu disembunyikan di dalam makanan.
"Kalau tembakau tidak perlu disembunyikan. Kalau sudah disembunyikan (di dalam tahu goreng) seperti ini jadi kami menjadi curiga," katanya.
Barang kata Wayan, setelah diperiksa memang dikirim untuk tiga WB yang ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan.
"Ketiganya dihukum karena terjerat kasus narkoba. Saat ini sudah kami serahkan kepada kepolisian (proses hukumnya)," ujarnya.
Untuk memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis ganja, kata Wayan, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk dilakukan uji lab.
"Kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota," katanya.
Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Hiwana mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Jika memang mengandung narkoba, nanti akan langsung kami proses," ujarnya.
Advertisement