59 Warga Binaan Lapas Lowokwaru Malang Mendapat Remisi Natal
Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang memberikan remisi Natal kepada 59 warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 25 Desember 2020. Sebanyak 59 WBP tersebut ada yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari hingga dua bulan.
Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gede Krisna, menjelaskan bahwa ada total 94 WBP yang beragama Nasrani dan sebanyak 59 WBP yang mendapatkan remisi Natal.
Sebanyak 59 WBP tersebut, kata Agung, yaitu mereka yang dalam pantauan Lapas Lowokwaru dinilai berkelakuan baik dan patuh mengikuti setiap agenda dari pihak lapas.
"Remisi merupakan nikmat yang layak diterima, karena warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," tuturnya pada Jumat 25 Desember 2020.
Agung berpesan kepada 94 WBP yang beragama Nasrani saat menjalankan ibadah Misa Natal di Gereja Pembaharuan Lapas Lowokwaru Klas I Malang agar dapat meresapi momentum Natal tahun ini.
"Pak Yassona Laoly (Menkumham) berpesan kepada warga binaan agar dapat meresapi momentum Natal dan bersyukur kepada Tuhan," ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Sigit Sudarmono menuturkan, agar para WBP selama di lapas untuk tetap menjaga kesehatannya dalam momen Natal tahun ini.
"Perayaan Natal tahun ini dalam suasana prihatin karena penyebaran wabah Covid-19 sedang melanda seluruh dunia," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sigit juga berpesan kepada seluruh jajaran Lapas Klas I Lowokwaru agar menjadikan momentum perayaan Natal tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kerja yang mengikuti isu-isu saat ini.
"Serta, menghindari perbuatan yang merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kemeterian Hukum dan HAM,” tutupnya.