Lapas Bondowoso dan Rutan Situbondo Buka Kunjungan Tatap Muka
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bondowoso dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Situbondo mulai membuka lagi kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan.
Sebelumnya, Lapas Bondowoso dan Rutan Situbondo menutup kunjungan tatap muka sekitar 2 tahun akibat pandemi Covid-19.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Bondowoso, Sarwito mengatakan, kunjungan tatap muka keluarga warga binaan Lapas Bondowoso dimulai Selasa, 12 Juli 2022. Namun, masih bersifat terbatas.
"Kunjungan dibatasi keluarga inti. Harinya Selasa dan Kamis pukul 08.00 - 11.00 WIB dibagi dua gelombang dengan durasi waktu sama," kata Sarwito, Rabu 13 Juli 2022.
Selain itu, tambah dia, ada persyaratan lain dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka di lapas. Pengunjung harus sudah vaksin dosis ketiga atau booster.
"Bagi pengunjung lapas yang belum vaksin atau baru vaksin dosis pertama dan kedua harus melengkapi surat tes rapid atau swab antigen atau juga surat keterangan dokter," katanya.
Kepala Rutan Situbondo, Tomi Elyus menjelaskan, dibukanya lagi kunjungan tatap muka keluarga warga binaan lapas dan rutan didasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022, dengan mempertimbangkan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Oleh karena itu, persyaratan vaksin booster dan tes rapid atau swab antigen bagi belum vaksin harus dipenuhi pengunjung. Ini berlaku juga bagi warga binaan. Jika persyaratan tidak dipenuhi, tidak diizinkan kunjungan tatap muka," jelas Tomi Elyus kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.
Bagi Rutan Situbondo, menurut dia, pembukaan kembali kunjungan tatap muka, setelah dua tahun dihentikan akibat pandemi Covid-19 mendapat respons tinggi masyarakat. Keluarga warga binaan mengantre mendaftar untuk menjenguk langsung keluarganya di Rutan Situbondo.
"Kunjungan kembali keluarga warga binaan ini masa uji coba. Jadi, pengunjung dibatasi keluarga inti dan hari kunjung pada Selasa dan Kamis dengan durasi waktu 15 menit. Di Rutan Situbondo ada 351 warga binaan, baik narapidana maupun tahanan," kata Tomi Elyus.