Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu Oleh Napi Asimilasi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas, Kamis, 11 Februari 2021. Pelakunya adalah EK, salah satu warga binaan lapas (WBP), sebutan narapidana atau tahanan di Lapas, yang sedang menjalani asimilasi di luar Lapas Banyuwangi.
EK sempat membuang Sabu yang dibawanya saat petugas hendak melakukan pemeriksaan sebelum Dia masuk ke Lapas. Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, petugas Lapas Banyuwangi yang di pimpin Kasi Admin Kamtib, Ahmad Solihin, sedang melakukan pemeriksaan rutin pada WBP yang menjalani asimilasi pertanian di luar Lapas. Pemeriksaan ini merupakan prosedur tetap sebelum Napi diizinkan masuk kembali ke dalam Lapas.
“Kejadian bermula saat empat orang WBP asimilasi pertanian termasuk EK kembali ke dalam lapas setelah selesai bekerja pertanian di luar area Lapas. Pada saat di depan pintu utama WBP EK lari melihat petugas di depan pintu utama,” jelas Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Petugas pun curiga melihat gelagat EK yang aneh. Petugas kemudian melakukan pegejaran pada EK. Saat pengejaran itu, petugas melihat EK membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang tersebut dilemparkan di tempat sampah dekat area lokasi parkir sepeda motor pengunjung Lapas Banyuwangi,” jelas Wahyu Indarto.
Setelah berhasil diamankan, lanjut Wahyu Indarto, EK kemudian diminta menunjukkan barang yang dibuangnya. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya ditemukan bungkusan kecil yang dibungkus dengan isolasi berwarna hitam.
“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut didapatkan satu paket kristal putih diduga sabu yang dibungkus isolasi berwarna hitam,” terangnya.
Petugas Lapas Banyuwangi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap EK. Hasil interogasi, EK mengaku barang tersebut barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada WBP yang ada di dalam Lapas berinisial GH.
Setelah mengamankan kedua orang tersebut, Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi. Keduanya langsung dijemput petugas Satnarkoba untuk dibawa ke Polresta Banyuwangi.
“Kedua orang itu langsung kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk diproses lebih lanjut,” ujar Wahyu Indarto yang belum genap sebulan menjadi Kalapas Banyuwangi ini.
Advertisement