LaNyalla Minta Pemda Adopsi Kearifan Lokal di Perda dan Kebijakan
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah pusat dan daerah, bisa mengadopsi kearifan lokal ketika membuat kebijakan daerah. Ini dinilai penting agar identitas daerah tetap tercermin dalam sistem birokrasi.
“Saya mengajak pemerintah pusat untuk meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah,” ujar LaNyalla saat membuka secara virtual Refleksi Akhir Tahun 2020 dalam acara Kongres Sunda, Minggu 27 Desember 2020.
Menurutnya, kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah. “DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal, sehingga diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan,” kata LaNyalla
Senator asal Jawa Timur itu menyebut, eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.
"Saya mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan Organisasi non-pemerintah, untuk gencar mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan, yang masih tertanam dan disuburkan masyarakat lokal, sebagai dasar pengambilan kebijakan lokal,” tutur LaNyalla.