Lantik PABPDSI, Sekda Lumajang Harapkan Peran Aktif di Desa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono berharap, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) terlibat mengawal jalannya pembangunan di tingkat pemerintah desa. Tujuannya meminimalisir risiko penyalahgunaan keuangan desa sekaligus mencegah tindak kejahatan korupsi di level pemerintah desa.
"Saya berharap adanya peran masyarakat secara aktif, agar keuangan desa dapat dikelola dengan baik dan risiko penyalahgunaannya dapat diminimalisir, sehingga kejahatan korupsi di level pemerintah desa dapat dicegah," kata Sekda dikutip dari laman Pemkab Lumajang, Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurutnya Kabupaten Lumajang menjadi daerah yang memiliki potensi yang strategis dalam kategori cepat berkembang, dengan jumlah desa sebanyak 198 desa dan tujuh kelurahan. Sehingga Pelantikan Pengurus Organisasi Anggota BPD se-Kabupaten Lumajang, dijadikan momentum membangun desa yang berwawasan sosial ekonomi dan lingkungan di era digital di Indonesia.
"Mari kita wujudkan prinsip hidup di desa menjadi lebih bermakna, perdesaan bukan berarti tertinggal dari kemajuan zaman dan kita canangkan tinggal di perdesaan, rezeki perkotaan, ekonomi mendunia, sehingga menjadikan desa kita juara," ujarnya.