Lantik Kades, Bupati Banyuwangi Minta Budayakan Kerja Inovatif
Delapan Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Banyuwangi, Jawa Timur, resmi dilantik, Kamis, 16 Desember 2021. Pelantikan dilakukan Bupati Ipuk Fiestiandani di Ruang Rempeg Jogopati, Kantor Pemkab Banyuwangi. Selain Kades yang baru terpilih, pelantikan kali ini juga diikuti dua Kepala Desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu (PAW)
Bupati Ipuk Fiestiandani meminta para Kades yang baru dilantik untuk membudayakan kerja inovatif di lingkungan Desa. Seluruh Kepala Desa yang baru dilantik, harus segera beradaptasi dan langsung bekerja. Ipuk berharap mereka mendedikasikan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat dan mampu menciptakan inovasi baru dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Ciptakan ekosistem yang baik, bangun konsolidasi, dan buat budaya kerja inovatif untuk mengakselerasi capaian kinerja,” katanya.
Saat ini, menurut Ipuk Fiestiandani, lingkungan berubah sangat dinamis dan kompetitif. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih berkualitas, cepat, dan mudah kian meningkat. Oleh karena itu, para Kepala Desa tidak boleh terjebak dalam rutinitas yang monoton. Sebaliknya, mereka harus lebih responsif mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan ramah dengan mengoptimalkan program Smart Kampung.
“Handphone jangan sampai mati. Karena dengan program Smart Kampung layanan publik bisa diakses lewat handphone," tegasnya.
Selain itu, lanjut Ipuk Fiestiandani, para Kades ini juga diminta terus meningkatkan kinerja untuk masyarakat. Kades, kata Ipuk, harus sering turun ke lapangan melihat berbagai permasalahan di bawah. Dengan mengetahui permasalahan yang dihadapi, dapat segera dicarikan solusinya.
"Upayakan setiap permasalahan bisa diselesaikan dalam waktu maksimal 4 jam. Terlebih yang berkaitan dengan warga kesulitan makan, sekolah, berobat, dan rumah tidak layak huni. Ini harus segera direspons,” ujarnya.
Para Kepala Desa, juga diperintahkan untuk mengaktifkan media sosial sebagai instrument pelaporan kinerja pemerintahan Desa. Pelaporan berbagai kegiatan Desa bisa dilakukan melalui media sosial. Sehingga masyarakat tahu program apa saja yang dikerjakan Desa.
“Ini cara pelaporan yang mudah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sekaligus jika ada keluhan warga, bisa langsung ditindak lanjuti. Misalnya, keluhan jalan rusak, rumah tidak layak huni, dan sebagainya,” terang Ipuk Fiestiandani.
Dia juga mendorong budaya kolaborasi dan kerja sama di lingkungan pemerintahan Desa dan mengesampingkan ego sektoral. Kepala Desa lebih juga harus terbuka terhadap kritik, keluhan, maupun saran dari warga.
“Jangan takut menghadapi keluhan warga. Terima, tampung, dan diskusikan dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluarnya. Jangan sampai ada perkataan ‘ini bukan tugas kami’. Semuanya bisa dicarikan solusi jika dikomunikasikan,” pungkas bupati kedua Banyuwangi dari kaum hawa ini.
Advertisement