Lantik 15 PPK, Ketua KPU Kota Kediri Ingatkan Pakta Integritas
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kediri melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilih Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, Kamis 16 Mei 2024 siang. Sebelum dilantik ke-15 orang Panitia Pemilih Kecamatan terpilih terlebih dahulu diambil sumpah serta wajib membaca janji Pakta Integritas.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengingatkan kepada 15 orang Panitia Pemilih Kecamatan, agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan janji yang diucapkan dalam Pakta Integritas .
"Melaksanakan sesuai aturan Pilkada kemudian juga mengikuti asas Pemilu juga. Mereka memiliki masa kerja selama 8 bulan sampai terakhir tanggal 27 Januari 2025, efektif hari ini mereka bekerja,"terangnya.
Perbulannya Panitia Pemilih Kecamatan untuk posisi jabatan ketua mendapat honor Rp 2,5 juta. Sedangkan anggota Rp 2,2 juta.
"Mereka yang lolos dilantik hari ini telah melalui kegiatan seleksi terbuka mulai CAT serta wawancara. Mereka baru kita tetapkan tanggal 15 Mei 2024. Total pendaftar sebelumnya sebanyak 232 orang kemudian yang lolos adminitrasi 154," ujar Pusporini.
Setelah dilantik PPK memiliki tugas penting dalam waktu dekat yaitu melaksanakan kegiatan pemuktahiran data pemilih pada Mei 2023.
"Karena tidak ada calon perseorangan secara otomatis mereka tidak melaksanakan proses verifikasi faktual, itu yang paling awal," ungkapnya.