Lansia Dianiaya Anak Perempuannya hingga Tewas di Mojokerto
Seorang perempuan di Kota Mojokerto bernama Siti Nur Azizah menganiaya ayah kandungnya sendiri, Sutrisno. Korban berusia 70 tahun, dianiaya hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang ditempati korban di Kelurahan Wates, Gang Melati, nomor 15 , RT 02, RW 03, Kecamatan Magersari, Kamis, 30 November 2023 siang.
Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquari mengatakan, peristiwa penganiayaan berujung maut ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Berawal dari cekcok di samping rumah antara korban dan pelaku.
Anak ketiga Sutrisno ini melempar menggunakan kursi plastik berwarna biru. Hingga mengenai tubuh korban.
"Ada seseorang S anak kandung korban. Sempat bercekcok mulut dengan korban Sutrisno di mulai dari samping rumah," jelas Kompol Roy.
Pertengkaran ini berlanjut ke dalam rumah, pelaku kembali tega menganiaya ayahnya tersebut hingga terjatuh dan kepala korban membentur meja.
"Yang bersangkutan memukul bapak kandungnya dengan kursi plastik warna biru. Saat terjatuh diduga kepala korban terbentur meja sekarang masih kita dalami," tegas Kapolsek.
Tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan polisi. "Pelaku sudah kita amankan dibawa ke Polres Mojokerto Kota," ujar Kompol Roy.
Namun, hingga kini petugas masih melakukan pendalaman terkait motif yang melatarbelakangi penganiayaan berujung kematian ini. "Permasalahannya masih kita dalami," ujar Kompol Roy.
Menurutnya, pelaku sempat menjalani perawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang pada 2022 lalu. "Pelaku ini Oktober tahun 2022 pernah diantar ke RS Lawang," pungkasnya.
Jasad korban dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan visum. Sedangkan rumah tinggal pelaku dan korban sudah diberi garis polisi.